Penyuluh Agama

Kepenyuluhan merupakan salah satu kompetensi yang harus dimiliki oleh Mahasiswa Bimbingan dan Penyuluhan Islam, maka sebagai calon Penyuluh Agama Islam perlu mengetahui dan memahami tugas kepenyuluhan. Dalam hal ini Kementerian Agama (Departemen Agama) telah mengeluarkan petunjuk teknis Jabatan Fungsional Penyuluh Agama Islam, salah satu isinya memuat tentang tugas pokok dari penyuluh dan tingkatannya, juknis ini wajib dibaca oleh mahasiswa Jurusan Bimbingan dan Penyuluhan Islam, untuk selengkapnya unduh di sini. Atau dapat juga mengunjungi blog Widyaiswara Penyuluh Balai Diklat Keagamaan Bandung  firman-nugraha.blogspot.com